detikFinance
Pengguna 2 Jenis Kereta Ini Dianggap Lebih Berhak Disubsidi
PT Kereta Api Indonesia (PT KAI) memandang penumpang kereta api (KA) lokal atau kereta jarak dekat dan commuter (KRL dalam kota) lebih berhak mendapatkan subsidi.
Selasa, 30 Sep 2014 16:24 WIB







































