Puluhan bangunan liar di tepi saluran Logung, Kudus, dibongkar paksa. Bangunan liar itu menempati sempadan sungai. Selama pembongkaran tidak ada yang menolak.
Karyawan pabrik rokok Gentong Gotri Kudus menuntut pesangon dan jaminan hari tua. Pabrik rokok ini sudah lama tidak beroperasi dan karyawan dirumahkan.
Subhkan dan Arif diciduk polisi karena menjual ketela siap panen di lahan yang bukan miliknya di Kudus. Dari aksi penipuan ini mereka mengantongi Rp 40 juta.