detikNews
Ini Pledoi Istri yang Dilaporkan Chatting Mesra oleh Suaminya dan Dijerat UU ITE
Kuasa Hukum Wisni Yetty menyatakan kliennya tidak terbukti melakukan tindak pidana mendistribusikan dokumen elektronik yang melanggar kesusilaan sebagaimana yang didakwakan jaksa.
Kamis, 26 Feb 2015 19:17 WIB







































