detikNews
Paskah Suzetta Cs Dihukum 1 Tahun 4 Bulan Penjara
Mantan Kepala Bappenas Paskah Suzetta divonis 1 tahun 4 bulan penjara oleh Pengadilan Tipikor. Empat terdakwa lainnya, Ahmad Hafiz Zawawi, Martin Bria Seran, Boby Suhardiman, dan Anthony Zedra Abidin dijatuhi hukuman yang sama.
Jumat, 17 Jun 2011 17:48 WIB







































