Komisi IX DPR mendesak pemerintah untuk membentuk satuan tugas khusus guna menyelidiki metode cuci otak dr Terawan Agus Putranto. Sebab ini sudah jadi polemik.
IDI menunda sanksi pemecatan dan pencabutan izin praktik dr Terawan. Meski begitu, IDI berpandangan sebaiknya Terawan menghentikan dulu praktik cuci otaknya.
Ketua Majelis Kehormatan Etik Kedokteran (MKEK) IDI Prijo Sidipratomo mengatakan pihaknya sudah memanggil Terawan untuk dimintai keterangan sejak 2013.