detikNews
MK Tolak Uji Materi Tap MPR Pulihkan Nama Baik Bung Karno
Alasan MK menolak uji materi tersebut karena merasa tidak memiliki kewenangan dalam hak itu. "Menurut Mahkamah, permohonan para pemohon tidak termasuk dalam ruang lingkup kewenangan Mahkamah," ujar Akil Mochtar.
Rabu, 11 Sep 2013 04:04 WIB







































