detikNews
Kejari Serang: Kita Sampaikan Sesuatu yang Resmi
Sekitar 20 menit melakukan pembicaraan tertutup, Kejari Serang, Kejati Banten, dan Muspida, meninggalkan rumah keluarga Imam Samudra. Memberi tahu eksekusi mati?
Kamis, 06 Nov 2008 18:10 WIB







































