detikNews
Kejagung Kebut Berkas Muchdi 7 Hari
Kejaksaan Agung memberi waktu 7 hari kerja bagi jajarannya memeriksa berkas BAP tersangka Muchdi PR dalam kasus pembunuhan Munir. Pekan depan sudah ada putusan apakah kasusnya siap dilimpahkan ke pengadilan atau belum.
Selasa, 08 Jul 2008 15:35 WIB







































