Kerusuhan terjadi di Rumah Tahanan Kelas II B Raba Bima, NTB yang diduga dipicu oleh salah seorang tahanan titipan Jaksa. Akibatnnya, 10 napi masih kabur.
Satu orang napi di Jabar mendapat remisi tahun baru imlek. Napi tersebut merupakan satu dari 25 napi pemeluk agama Konghucu di Indonesia yang mendapat remisi.
Residivis bernama I Nyoman Tedi Ariana kembali ditangkap karena mengedarkan sabu di Bali. Pria yang baru bebas itu juga kedapatan mengoleksi senjata api.