detikNews
Calon TKI Diadili, 3 Perempuan Lempar Bunga ke Disnakertrans Jateng
Puluhan aktivis di Semarang menggelar aksi unjuk rasa untuk membela Yuni Rahayu (37), calon TKI yang didakwa melakukan penipuan terhadap PJTKI dan dituntut hukuman 1 tahun 6 bulan penjara. Mereka melakukan aksi teatrikal dan melempari kantor Disnakertrans Jateng dengan bunga.
Rabu, 08 Okt 2014 11:23 WIB







































