detikNews
KPK akan Sambangi Kejagung Ambil Surat Deponeering Bibit-Chandra
Surat deponeering (mengesampingkan perkara) kasus Bibit Samad Riyanto-Chandra Hamzah resmi ditandatangani Jaksa Agung Basrief Arief. KPK, melalui biro hukumnya, akan mengambil surat deponeering itu ke Kejagung.
Selasa, 25 Jan 2011 12:57 WIB







































