detikNews
4 Gugatan Partai Gurem Dikabulkan, KPU Pleno Kamis Malam
Gugatan 4 parpol yang gagal menjadi peserta Pemilu 2009 akhirnya dikabulkan oleh PTUN Jakarta. Bagaimana sikap KPU? Akan ditentukan Kamis (14/8/2008) malam.
Kamis, 14 Agu 2008 09:42 WIB







































