detikNews
Perppu ISIS Bagi WNI Tak Perlu, Cukup Jerat dengan Pasal Ini
Pemerintah menggagas mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) yang mengatur WNI yang terlibat dalam gerakan ISIS. Guru Besar Hukum Internasional UI Hikmahanto Juwana meminta pemerintah mengurungkan niatnya itu.
Jumat, 20 Mar 2015 11:11 WIB







































