detikNews
Divonis 18 Bulan Penjara, Bos yang Kekang Hak Buruh Kabur ke Luar Negeri
Hariyanto Hutomo Hidayat, dijatuhi hukuman 18 bulan penjara oleh MA karena mengekang hak buruhnya untuk berserikat. Sayang, sebelum bisa dieksekusi, Hariyanto kabur ke luar negeri.
Rabu, 22 Okt 2014 09:21 WIB







































