detikNews
Sidang In Absentia Mantan Bos Bank Pelita Belum Final
Gara-gara diimingi pengembalian uang negara sebesar Rp 592 miliar, Kejagung tidak akan gegabah menyidangkan Agus Anwar secara in absentia.
Kamis, 01 Sep 2005 22:10 WIB







































