Pertumbuhan KPR perbankan nasional per Agustus 2017 tercatat 9,66%. Bank Indonesia (BI) menilai pertumbuhan ini lebih tinggi dibandingkan KPR 2 tahun lalu.
Kementerian Agama mulai menerapkan transaksi non tunai sebagai upaya untuk mewujudkan digitalisasi transaksi dan meningkatkan akuntabilitas keuangan negara.