Bupati Sulawesi Tenggara Nur Alam resmi ditahan KPK. Dalam kasus ini pengacaranya mempertanyakan unsur kerugian negara yang menjadi dasar penetapan tersangka.
Gubernur Sultra Nur Alam melempar senyum ketika tiba di KPK sebelum diperiksa sebagai tersangka korupsi di balik penerbitan SK dan izin terkait sektor SDA.