detikNews
Kirim SMS Ancaman, TKI di Malaysia Terancam Bui 9 Tahun
Sudarwanti (27), TKI yang bekerja di Johor Baru, terancam hukuman penjara 9 tahun gara-gara mengirim SMS yang berisi ancaman kepada warga Malaysia.
Rabu, 23 Jan 2008 21:04 WIB







































