Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho memimpin upacara sertijab Penata Kehumasan Utama Tk II. Jabatan itu sebelumnya diduduki Brigjen I Komang Sandi Arsana.
Pemprov Sulsel mengingatkan batas belanja pegawai sesuai aturan hanya 30% dari total APBD. Jika melebihi batas itu, konsekuensinya TPP ASN bisa berkurang.