detikNews
Polri Benarkan Tangkap Kamerawan Global TV, Berstatus Tersangka
Mabes Polri membenarkan telah menangkap seorang kamerawan stasiun televisi Global TV terkait kasus bom buku dan bom di Serpong, Tangerang. Kamerawan berinisial IF itu kini telah ditetapkan sebagai tersangka.
Sabtu, 23 Apr 2011 09:24 WIB







































