detikNews
Aniaya Terpidana Teroris, Sipir Penjara Nusakambangan Dihukum 2 Bulan
Sipir penjara Nusakambangan, Sodik (53) divonis 2 bulan penjara dengan masa percobaan 4 bulan. Sodik terbukti menganiaya terpidana teroris, Amir Achmadi dan Suparjo saat berlangsung futsal.
Rabu, 23 Jan 2013 15:27 WIB







































