detikNews
Ingkar Janji, Anak Perusahaan Pertamina Dihukum USD 125 Juta
PT Golden Spike Energy Indonesia menggugat PT Pertamina Hulu Energi (PHE) Raja Tempirai karena wanprestasi. Gugatan ini dikabulkan PN Jakpus dan menghukum PHE Raja Tempirai USD 125 Juta.
Selasa, 22 Jul 2014 14:42 WIB







































