detikNews
PKS: KPU Punya 90 Hari Abaikan MA soal Eks Koruptor Boleh Nyaleg
"Menurut saya, kalau boleh disebut, disayangkan MA mengabulkan permohonan gugatan itu," kata Wakil Ketua Majelis Syuro PKS, Hidayat Nur Wahid.
Sabtu, 15 Sep 2018 07:31 WIB







































