Pengacara mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris, bersikeras kliennya tidak menerima keuntungan terkait penjualan sabu Rp 300 juta.
Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Barat menyebut Irjen Teddy Minahasa terbukti menerima keuntungan dari penjualan narkoba jenis sabu senilai Rp 300 juta.
Hakim menjatuhkan vonis penjara seumur hidup untuk Teddy Minahasa dalam kasus narkoba. Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan jaksa yaitu hukuman mati.
Teddy Minahasa divonis penjara seumur hidup. Hal-hal yang memberatkan vonis Teddy mulai dari berbelit hingga menikmati keuntungan hasil penjualan sabu.
Eks Kapolda Sumatera Barat Irjen Teddy Minahasa dijatuhi vonis hukuman bui seumur hidup terkait narkoba. Ada sederet hal yang memberatkan vonis Teddy. Apa saja?