detikNews
Jika Tak Ingin Eksekusi, KPU Harus Segera Cari Bentuk Upaya Hukum
Putusan MA yang membatalkan penetapan perolehan kursi tahap dua harus segera dilaksanakan. Apabila putusan lembaga hukum tertinggi ini dirasakan bermasalah, maka KPU harus mencari bentuk upaya hukum untuk menghadapinya.
Rabu, 29 Jul 2009 07:12 WIB







































