Sejak diterapkannya PPKM Darurat, Kebun Binatang Surabaya (KBS) tutup sejak 3 Juli. KBS berfokus pada perawatan satwa hingga mengalihkan kunjungan ke virtual.
Ketua PCNU Jember didenda Rp 10 juta karena menggelar akad nikah putrimya yang menimbulkan kerumunan. Ada sekitar 70-80 orang yang hadir dalam acara tersebut.