detikNews
Hakim Tolak Eksepsi Pengacara Aria Bima
Hakim sidang pelanggaran kampanye dengan terdakwa caleg DPR RI dari PDIP Aria Bima menolak eksepsi tim pengacara. Hakim sepakat dengan alasan jaksa penuntut umum bahwa ketentuan lima hari sebagai batas waktu pelimpahan berkas adalah lima hari kerja.
Jumat, 27 Mar 2009 18:35 WIB







































