PT KA Daops 8 Surabaya Tunda Penertiban Bangunan Pinggir Rel
PT KA Daops 8 Surabaya menunda penertiban terhadap bangunan liar pinggir rel. Penertiban akan dilakukan kembali sambil menunggu lampu hijau dari Pemkot Surabaya.
Rabu, 30 Jan 2013 16:35 WIB







































