Satgas PASTI menemukan 47 rekening bank atau virtual account yang terlibat aktivitas pinjol ilegal. Satgas juga telah meminta bank untuk memblokir rekening itu.
Satgas PASTI (sebelumnya Satgas Waspada Investasi) periode September-Oktober 2023 memblokir 173 entitas pinjaman online ilegal di sejumlah website dan aplikasi.
OJK resmi meluncurkan Roadmap Pengembangan dan Penguatan Layanan Pendanaan Bersama Berbasis Teknologi Informasi (LPBBTI/fintech P2P Lending) 2023-2028.