Bawaslu Palopo menyatakan Akhmad Syarifuddin diduga melanggar administrasi pencalonan. KPU Sulsel kini melakukan telaah hukum atas rekomendasi tersebut.
Ketua Komisi II DPR Rifqinizamy Karsayuda mengaku satu pandangan terkait usulan Ketua Bawaslu Rahmat Bagja agar pemilu dan pilkada digelar pada tahun berbeda.