Pemerintah Kota Dumai, Riau menetapkan Status Siaga Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Penetapan dilakukan menyusul munculnya karhutla di wilayah pesisir.
Sebanyak 18,824 orang meninggalkan Batam melalui Pelabuhan Sekupang pada 24-27 Maret 2025. Penambahan kapal dilakukan untuk mengakomodasi lonjakan pemudik.
Puluhan korban TPPO pekerja migran mengaku terpaksa ikut cara-cara non-prosedural demi bekerja di Negeri Jiran. Iming-iming gaji besar membuat mereka nekat.