Perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Seruyan, Kalimantan Tengah dijarah sekelompok massa pada Kamis (8/5) malam. Para pelaku sudah ditangkap Polda Kalteng.
KPK menetapkan Kajari HSU dan dua stafnya sebagai tersangka. Mereka diduga memeras dinas dengan ancaman laporan palsu, total uang pemerasan capai Rp 804 juta.