Bareskrim Polri terus kembangkan kasus ekstasi Rp 207 miliar. Mereka memburu 'Bos Him' dan empat DPO terkait pengiriman narkoba dari Aceh ke Palembang.
Bareskrim Polri menangkap tiga tersangka dalam kasus ekstasi senilai Rp 207 miliar. Penangkapan dilakukan setelah kurir mengalami kecelakaan di Tol Lampung.