KPK kembali menetapkan status tersangka terhadap 2 orang terkait kasus korupsi pengadaan gas alam cair (liquefied natural gas/LNG) di Pertamina tahun 2013–2020.
Mantan anggota DPRD Kuansing, Aldiko Putra, dituntut 1 tahun 8 bulan penjara karena menghalangi penyelidikan kasus kehutanan. Denda Rp 500 juta juga diajukan.
Jaksa meminta majelis hakim menolak eksepsi mantan Sekretaris MA Nurhadi di kasus gratifikasi Rp 137 miliar dan tindak pidana pencucian uang Rp 308 miliar.