Pentolan KAMI di Medan dan Jakarta ditangkap, dan beberapa di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat pasal dalam UU ITE serta penghasutan.
Presidium Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Jawa Barat Syafril Sjofyan, memastikan tidak ada aktivis KAMI Jabar yang ditangkap oleh pihak kepolisian.