detikNews
Sering Disebut Preman, John Kei: Jaksa Itu yang Preman!
Terdakwa pada kasus pembunuhan terhadap bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung, John Kei yang dituntut 14 tahun penjara oleh JPU, buka suara. Dia menyatakan dirinya tidak bersalah, dan menyatakan jaksa tidak menyusun tuntutan berdasarkan fakta persidangan.
Selasa, 04 Des 2012 15:54 WIB







































