Perjalanan pemabakar Gunung Bromo yang heboh beberapa waktu lalu telah mencapai ujung. Pelaku dihukum penjara selama 2,6 tahun dan denda miliaran rupiah.
Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (Lapan) melakukan analisis terhadap foto viral di media sosial yang diduga meteor jatuh di puncak Gunung Merapi.