Kementerian Kelautan dan Perikanan luncurkan 'Gemarikan Peduli Bencana COVID-19'. Kali ini, menyasar warga terdampak COVID-19 seperti ojol dan driver taksi.
Kemenkum HAM memastikan narapidana kasus korupsi ataupun terorisme tak mendapat asimilasi atau integritas terkait pencegahan penyebaran virus Corona (COVID-19)
Kemenhub menyampaikan rekomendasi larangan mudik bagi selama wabah Corona. Pihak istana menyampaikan keputusan kebijakan tersebut akan diputuskan minggu depan.