Wilmar Group buka suara usai Kejaksaan Agung menyita Rp 11,8 triliun terkait dugaan korupsi korporasi ekspor crude palm oil atau bahan baku minyak goreng.
Penyitaan uang fantastis hasil korupsi senilai Rp 11,8 triliun menjadi yang terbesar sepanjang sejarah Kejagung. Dari manakah asal usul uang triliunan tersebut?
Wilmar Group menyerahkan Rp 11,8 triliun sebagai uang jaminan terkait dugaan korupsi ekspor CPO. Dana akan dikembalikan jika dinyatakan tidak bersalah.
Hamparan uang pecahan Rp 100 ribu menggunung di Kejagung hasil penyitaan kasus korupsi. Kejagung mengungkap penyitaan itu menjadi terbesar sepanjang sejarah.
Kejagung menyita aset senilai Rp11,8 triliun pada kasus korupsi persetujuan ekspor CPO. Segini nilainya jika dibelikan untuk seragam sekolah dan sepatu.
Kejagung sita Rp 11,8 triliun dalam kasus dugaan korupsi CPO atau bahan baku minyak goreng. Uang itu disita dari 5 terdakwa korporasi, berikut rinciannya.