Bareskrim Polri membongkar judi online internasional di Bogor, Tangerang, dan Bekasi. 22 tersangka ditangkap, termasuk pengelola yang ditangkap di Bali.
Dittipidsiber Bareskrim Polri mengungkap temuan 17 perusahaan fiktif yang sengaja dibuat untuk memfasilitasi transaksi praktik perjudian online (judol).
Polri memaparkan hasil pemberantasan narkoba sejak Januari hingga Oktober 2025. Polri menyebut ada 38 ribu kasus narkoba yang diungkap sejak awal 2025.
Bareskrim Polri menggerebek markas judi online (judol) di Kabupaten Bogor, Kota Bekasi, dan Kabupaten Tangerang. Sebanyak 22 orang ditetapkan sebagai tersangka.
Direktur PPA-PPO Polri Brigjen Nurul Azizah mengatakan saat ini pihaknya akan melakukan penyelidikan bersama jajaran untuk menindaklanjuti temuan yang ada.