detikNews
Pembakar Hutan Lolos dari Tuntutan Rp 1 Triliun, Jaksa Agung Melawan!
PT NSP lolos dari tuntutan Rp 1 triliun. Padahal PT NSP telah membakar hutan dan asapnya sampai ke Malaysia dan Singapura.
Selasa, 08 Sep 2015 12:35 WIB







































