detikFinance
Buruan! Hingga 28 Oktober Pemda DKI Hapus Denda & Gratiskan BBN Kendaraan
Mulai hari ini (10/10/2012), Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) DKI Jakarta mengeluarkan kebijakan penghapusan denda PKB dan gratis BBN hingga 28 Oktober 2012.
Rabu, 10 Okt 2012 19:54 WIB







































