detikNews
Bulyan Royan Kembalikan Uang US$ 80 Ribu ke KPK
Tersangka kasus suap pengadaan kapal laut Dephub Bulyan Royan mengembalikan uang US$ 80 ribu yang diterimanya dari pengusaha Dedi Swarsono kepada KPK.
Senin, 21 Jul 2008 12:53 WIB







































