detikNews
Hukuman Predator Anak di Mojokerto Bakal Bertambah jadi 20 Tahun Penjara
Predator anak, Muhammad Aris juga memerkosa di wilayah hukum Polres Mojokerto Kota. Akibatnya, hukuman yang dia terima bakal bertambah menjadi 20 tahun penjara.
Rabu, 28 Agu 2019 14:43 WIB







































