detikNews
Terdakwa Korusi Pupuk Kaltim Sangkal Salah Gunakan HP Kantor
Mobil dinas dan HP murni digunakan untuk urusan kerja. Tidak ada penyalahgunaan fasilitas kantor. Itulah pengakuan terdakwa kasus korupsi PT Pupuk Kaltim (PKT) Omay K Wiraatmaja.
Senin, 22 Jan 2007 20:39 WIB







































