PayPal merupakan salah satu yang terdampak pemblokiran yang dilakukan oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pada hari ini, Sabtu (30/7/2022).
Pengguna PayPal di Indonesia mendadak bingung karena tidak bisa bertransaksi lagi, karena layanannya sedang diblokir oleh Kominfo gara-gara tidak daftar PSE.
Situs dan platform keuangan PayPal tengah ramai diperbincangkan karena masuk daftar yang diblokir sementara oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika.