Sidang putusan 2 terdakwa penyiram air keras terhadap Novel Baswedan akan digelar besok (16/7). Tim advokasi Novel Baswedan meminta hakim bersikap objektif.
Novel Baswedan akan memenuhi panggilan Komisi Kejaksaan RI (Komjak RI) hari ini. KPK mengatakan Novel akan jelaskan terkait polemik tuntutan 1 tahun penjara.
Terdakwa kasus penyerangan terhadap Novel Baswedan, Ronny Bugis dan Rahmat Kadir, menerima vonis majelis hakim. Sementara jaksa menyatakan pikir-pikir.