Ketua Umum FPI Habib Rizieq menikmati sempitnya sel lagi. Dia ditahan polisi setelah dikenai pasal baru yakni pasal 160 KUHP tentang penghasutan dalam rusuh Monas 1 Juni lalu.
Ketua FPI Habib Rizieq hingga saat ini masih diperiksa di Mapolda Metro Jaya. Dia belum diperbolehkan pulang oleh polisi. Karena Rizieq kelelahan, pengacara minta dipanggil dokter.
Sekitar 100 massa dari berbagai elemen masyarakat dari organisasi Islam dan non Islam di Jatim berunjuk rasa di Polda Jatim. Mereka menuntut agar FPI dibubarkan.
Suasana markas Front Pembela Islam (FPI) di Jl Petamburan III, Jakarta Pusat, kembali normal. Tidak ada aktivitas mencolok di mulut gang seperti Rabu kemarin.
Center for Information and Development Studies (Cides) menyerukan dilakukannya moratorium damai antara FPI dengan warga NU untuk menyudahi meluasnya konflik.