Terjerat Korupsi P2SEM, dr Bagus Sutjipto Dituntut 7 Tahun Penjara
Tersangka kasus dugaan korupsi P2SEM, dr Bagus Sutjipto dituntut Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Sidoarjo selama 7 tahun. Perkembangan kasus dokter spesialis jantung di RSU dr Soetomo itu lebih maju dibandingkan kejati atau kejari lainnya.
Jumat, 12 Nov 2010 19:55 WIB







































