detikFinance
Impor Jamu dan Kosmetik akan Masuk Pelabuhan Khusus
Kementerian Perdagangan akan merevisi Permendag No 56 tahun 2008 dengan menambahkan produk yang akan menjadi barang tertentu, yaitu jamu dan kosmetik.
Rabu, 27 Jan 2010 14:27 WIB







































